SKRIPSI

File Icon

TANGGUNG JAWAB HUKUM PEMILIK HEWAN TERNAK ATAS KERUGIAN YANG DITIMBULKAN AKIBAT RUSAKNYA TANAMAN OLEH TERNAK LEPAS (STUDI DI KECAMATAN BILUHU KABUPATEN GORONTALO)

Tanggal Upload: 29/06/2025

Penulis / NIM:
ZULVIA A. PONGOLIU / H1121018

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2025

Kata Kunci:
tanggung jawab hukum, rusaknya tanaman, ternak lepas

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menjelaskan: (1) bentuk pertanggungjawaban hukum pemilik ternak kepada pemilik tanaman di Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalodan (2) faktor-faktor yang memengaruhi tidak efektifnfnya pertanggungjawaban hukumpemilik ternak kepada pemilik tanaman di Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yang merupakan penelitian terhadap efektivitas hukum beroperasi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Bentuk pertanggungjgjawaban pemilik ternak kepada pemilik tanaman akibat rusaknya tanaman oleh ternak lepas di kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo adalah ganti kerugian (uang) dan penanaman kembali. 2) Faktor utama yang menyebabkan tidak efektifnya pertanggungjawaban hukum pemilik ternak kepada pemilik tanaman adalah kurangnya pengawasan dan penindakan oelh Satuan Polisi Pamong Praja dan kurangnya kesadaran masyarakat. Rekomendasi penelitian ini adalah: 1) Sebagai institusi yang bertugas untuk menegakkan peraturan daerah, Satuan Polisi P Pamong Praja seharusnya memiliki peran aktif dalam menindak pemilik ternak yang tidak mematuhi regulasi terkait. 2) Pemerintah desa harus lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tanggung jawab pemilik ternak.
Berkas Lampiran
Unduh File