TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAР КЕЈАHATAN PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN DI POLRES POHUWATO
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
ABDUL GIAS KADIR / H1117268
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Kriminologis, Kejahatan,penganiayaan. Perempuan
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan 1.Untuk menilik dan mengulas partikel yang mendatangkan
kelahiran Kejahatan Penganiayaan yang dilakukan oleh Perempuan di Pohuwato 2.
Untuk menilik dan mengulas kesediaan-kesediaan yang dilakukan pegawai
pemerintah penaja cara bagian dalam menaggulangi Kejahatan Penganiayaan yang
dilakukan oleh Perempuan di Pohuwato.
Metode Penelitian Penelitian Yuridis Empiris adalah suatu metode penelitian hukum
yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik
perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan
melalui pengamatan langsung. Penelitian empiris juga digunakan untuk mengamati
hasil dari perilaku manusia yang berupa peninggalan fisik maupun arsip. Penelitian
ini dilaksanakan di Pohuwato sebagai lokasi penelitian, tepatnya di Kantor Kepolisian
Polres Pohuwato. Namun seiring tingkat perkembangan kemajuan yang telah dicapai
seringkali membawa dampak baik positif maupun negative Adapun jenis dan sumber
data yang digunakan sebagai dasar untuk menunjang penelitian ini terdiri dari 2 (dua)
jenis yaitu:Data primer adalah data yang diperoleh secara langsung dari sumber
pertama, yaitu pelaku Perempuan Kejahatan Penganiayaan yang berada di Polres
Pohuwato sebagai responden, serta pejabat Kepolisian sebagai informan.Data
sekunder diperoleh dari sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan masalah
kejahatan Penganiayaan yang dilakukan oleh Perempuan.
Hasil penelitian menunjukkan: (1). Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
kejahatan penganiayaan yang dilakukan oleh perempuan di Pohuwato yaitu: faktor
minimnya/rendahnya pendidikan formal, dan faktor sakit hati, faktor iri hati, faktor
prustasi dan faktor dendam. (2)Upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak
hukum dalam hal ini aparat Polres Pohuwato dan jajarannya dalam menanggulangi
kejahatan penganiayaan yang dilakukan oleh perempuan, secara garis besarnya
ditempuh 2 cara yaitu, upaya preventif (pencegahan) dan upaya represif
(pemberantasan).