PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT USAHA MIKRO (KUM) BERAGUNAN PADA PT. BANK MANDIR KCP MARISA
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
GRACE NELWAN / E1119145
Program Studi:
S1 Akuntansi
Kata Kunci:
Prosedur, Kredit Usaha Mikro
Abstrak:
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana prosedur pemberian
kredit usaha mikro (KUM) beragunan yang di terapkan pada Bank Mandiri KCP
Marisa. Metode yang di terapkan pada penelitian ini yaitu melalui pendekatan
kualitatif dengan teknik yang di gunakan adalah analisis deskriptif melalui teknik
pengumpulan data dengan mengunakan dua jenis data yaitu data primer dan data
sekunder. Hasil dari pembahasan pada penelitian ini yaitu Berdasarkan prosedur
pemberian kredit usaha mikro pada PT. Bank Mandiri Cabang Marisa, dapat
ditarik kesimpulan yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi pengembangan
perusahaan yang bersangkutan sebagai berikut : 1.) Kredit yang diberikan dan
dilaksanakan Bank Mandiri Cabang Marisa yaitu Kredit Usaha Mikro (KUM),
Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR). 2.) Dari
kelima persyaratan pemberian kredit (5C) Bank Mandiri Cabang Marisa lebih
mengutamakan persyaratan pada character dan capacity dalam pemberian kredit.
3.) Prosedur pemberian kredit usaha mikro PT. Bank Mandiri Cabang Marisa
sudah sesuai dengan prosedur yang seharusnya, karena inti dari pemberian kredit
itu adalah prinsip kehati-hatian dalam menganalasis calon debitur dan sudah
diterapkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah berlaku. 4) Secara
umum PT. Bank Mandiri Cabang Marisa mempunyai tingkat kolektabilitas yang
lancar, dan tidak menunjukkan adanya kredit macet. Kondisi kolektabilitas kredit
yang baik dan masuk dalam kategori sehat.