SKRIPSI

File Icon

PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASANTINDAK PIDANA PENYALAGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus Di Polres Gorontalo)

Tanggal Upload: 03/06/2025

Penulis / NIM:
RIZKI REZA MONOARFA / H1118157

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
penyidik kepolisian, tindak pidana, penyalahgunaan narkotika

Abstrak:

Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaimanakah peran penyidik Kepolisian Resor Gorontalo dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalagunaan narkotika (2) untuk mengetahui kendala-kendalan apakah yang dihadapi oleh pihak penyidik Kepolisian Resor Gorontalo dalam upaya pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini menggunakan Jenis yaitu bersifat deskriptif. penilitan deksriptif ini pada umumnya bertujuan untuk mendeskripsikan atau memberi suatu gambaran tentang gejala yang terjadi dilapangan dengan secara sitematis, faktual dan akurat terhadap obyek tertentu. Adapun penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan metode kualitatif. Hasil penelitian ini mennunjukan bahwa: 1) Peran kepolisian di dalam penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gorontalo masih kurang efektif. Terlihat dengan semakin meningkatnya peredaran ataupun penyalahgunaan tindak pidadana narkotika. Adapun upaya dan usaha Polres Gorontalo dapat di bagi menjadi 3 bagianyaiti: secara prefentif, pre-emtif dan represif. Namun upaya ini belum efektif karena kurang kesadaran masyarakat akan bahayanya penyalahgunaan narkotika beserta dengan mudahnya narkotika di dapatkan oleh masyarkat. 2) Kendala-kendala yang mempengaruhi peran kepolisian dalam penaggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dikabupaten Gorontalo ialah disebakan karena faktor substansi hukum, struktur hukum dan faktor masyarakat. Rekomendasi penelitian ini disarankan: 1) Penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah yang berada di Kabupaten Gorontalo akan tetapi partisipasi masyarakat diharapkan mampu mencegah dan menaggulangi penyalahgunaan tindak pidana narkotitika didalam masyrakat iru sendiri. 2) Hendaknya masyarkat melaksanakan kegiatan positif dan berguna supaya tidak terlibat dakan kasusu tindak pidana penyalahgunaan narkotika serta mempermantap nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan di dalam menghadapi. permasalahan kehidupan.
Berkas Lampiran
Unduh File