PERAN KEPEMIMPINAN KEPALA DESA IMBODU KECAMATAN RANDANGAN KABUPATEN POHUWATO
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
LIHAN HUWATA / S2118103
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
Peran Kepemimpinan - Kepala Desa
Abstrak:
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Kepemimpinan Kepala Desa
Imbudo Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato Objek Penelitian dan WaktuPeneltian
Adapun yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah Peran Kepemimpinan Kepala Desa
Imbudo Kecamatan Randangan Kabupaten Pohuwato. Waktu Penelitian ini direncanakan selama 3
bulan. Jenis penelitian adalah tipe deskriptif dengan pendekatan kualitatif, Informan penelitian
sebanyak 11 orang.
Hasil Penelitian adalah Kepala Desa Imbodu dalam menjalankan 1) Peran pribadi
(Interpersonal Role ), dimana kepala desa melakukan fungsinya sebagai pribadi seorang kepala
pemerintahan di desa Imbodu menyelenggarakan pelayanan di semua aspek dengan memberikan
wewenang kepada aparat desa untuk selalu melaksanakan pelayanan yang baik kepada publik
namun secara pribadi kepala desa menjalankan fungsi pribadinya dengan tidak mengabaikan
fungsi sebagai kepala pemerintahan di Desa Imbodu yang menjalin hubungan kerja yang selalu
bersinergi dengan aparat dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance).2)
Dalam menyelenggarakan pelayanan pemerintahan, kepala Desa Imbodu memperhatikan fungsi
kepemimpinan dimana Kepala Desa |merupakan sumber informasi (Information Role) dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik tentu Kepala Desa
sangat menentukan dalam melakukan pelayanan di Kantor Desa terutama sebagai seorang nara
sumber dalam segala informasi yang dibutuhkan dalam pelayanan yang baik di Kantor Desa
Imbodu, hal ini dilakukan kepala desa dalam menunjang penerapaan fungsi kepemimpinan yang
akan berdapak pada nilai yang baik bagi penyelenggara pemerintahan yakni kepala desa. Fungsi
sebagai sumber informasi sangat di butuhkan dalam pencapaian hasil atau kinerja dari
penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini telah dilakukan kepala Desa Imbodu yang memberikan
Informasi yang sangat dibutuhkan sehingga informasi menjadi bahan yang sangat berharga bagi
terselenggaranya pemerintahan yang baik (Good Governance). 3) Kepala Desa dalam menjalankan
fungsi kepemimpinan sebagai pembuat keputusan (Decision Making). Fungsi ini sangat penting
dan telah diterapkan oleh kepala Desa Imbodu bersama sama aparat di Desa Imbodu dalam rangka
memberikan pelayanan kepada publik. Fungsi kepala desa dalam pembuat keputusan sebagaimana
mestinya telah dilaksanakan dengan senantiasa mendapat dukungan sepenuhnya dengan seluruh
stakeholders yang memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Imbodu.
Mengingat fungsi ini berkaitan erat dengan penentu kebijakan serta arah pembangunan yang
diselenggarakan secara bersama-sama sehingga fungsi kepala Desa sangat di dambakan. Fungsi
dilakukan melalui suatu mekanisme maupun prosedur yang mendapat persetujuan secara bersama
pula.