PENETAPAN DISPENSASI KAWIN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
FIRDAYANI RAKHMATIAH NGIU / H1116071
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Penetapan, Dispensasi, Kawin, Perlindungan, Anak
Abstrak:
Tujuan penelitian ini untuk (1). Mengetahui Penetapan Dispensasi Kawin Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak (2). Mengetahui Pertimbagan Hakim Dalam Menetapkan Dispensasi Kawin Apa Bila Ditinjau Dari Undang- Undang Perlindungan Anak,
Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Normatif Empiris, adalah mengkaji keseluruhan data atau fakta yang ada pada lokasi penelitian serta menggali nilai-nilai yang terkandung dalam masyarakat,
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: (1). Penetapan Dispensasi Kawin Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu Permohonan Dispensasi sebagaimana anjuran dan manfaat bagi anak dalam memohonkan dispensasi agar kiranya hakim dalam memutuskan permohonan tersebut selalu memperhatikan manfaat pemberian dispensasi tersebut serta Izin Kedua Orang Tua hal ini tentunya orang tua berperan serta dalam memberikan izin secara sederhana orang tua juga diamanatkan dalam undang-undang (2).Faktor-faktor penyebab Dispensasi Kawin Apa bila Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak adalah Faktor Anak yang sangat ingin menikah akibat dari salah dalam bergaul serta Faktor Hamil Diluar Nikah dan Faktor Adanya Kekhawatiran Terhadap Hukum Agama dimana agama menjadi acuan untuk menikahkan anak yang masih dibawah umur
Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1). Mengenai Penetapan Dispensasi Kawin Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak dapat juga menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan pandanganya dalam putusan permohonan selama ini belum ada putusan pengadilan permohonan dispensasi yang mengadopsi (2).Sebaiknya peran serta masyarakat, pemerintah dan semua unsur untuk melakukan pencegahan pernikahan dini guna menghentikan tingginya angka perkawinan dibawah umur