PERAN BAWASLU PROVINSI GORONTALO DALAM PENANGANAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN PADA PEMILU DI PROVINSI GORONTALO
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
MOHAMMAD SETIAWAN SONDAKH / H1120039
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Peran Bawaslu , Pelanggaran ASN
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui apa saja peran Bawaslu dalammenciptakan pemilu yang jujur dan adil di Provinsi Gorontalo, dan (2) untukmengetahui dan menjelaskan bentuk penanganan Bawaslu dalam melakukanpenindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Gorontalo. Dalampenelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatifempiris. Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai Badan Pengawas Pemilu telahmelaksanakan tugas, kewajiban, dan wewenangnya untuk melakukan kegiatanpengawasan, melakukan sosialisasi, melakukan penanganan pelanggaran hinggamemberikan rekomendasi kepada stakeholdertrterkait secara maksimal dan sesuaidengan ketentuan perundang-undangan. Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagailembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkandukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan,dalam mewujudkan pemiluagar tetap lancar, jujur dan adil Bawaslu berupaya dengan melakukan pencegahanadanya pelanggaran pemilu yakni dengan melakukan upaya sosialisasi dan jugapengawasan terhadap tahapan pemilu.Jenis hukuman disiplin tingkat ringan inipada dasarnya tidak mempunyai dampak terhadap Aparatur Sipil Negara, tetapilebih bersifat moral, karena seseorang akan merasa malu jika ditegur oleh pimpinan.Perasaan malu tersebut adalah sanksi moral. Kode etik Aparatur Sipil Negarabertujuan untuk memberikan arah dan pedoman bagi Aparatur Sipil Negara dalambersikap, bertingkah laku dan berbuat, baik dalam melaksanakan tugas maupunpergaulan hidup sehari-hari sehingga integritas, martabat, kehormatan, citra dankepercayaan Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan setiap tugas, wewenang,kewajiban dan tanggung jawab kepada negara, pemerintah dan sesama pegawai,masyarakat dan organisasi dapat terjaga kewenangan Bawaslu Provinsi Gorontalodalam penanganan pelanggaran Pemilu oleh Aparatur Sipil Negara terdiri atastemuan/penerimaan laporan pengumpulan alat bukti klarifikasi pengkajian sertapenerusan hasil kajian atas temuan/laporan kepada instansi yang berwenang. PeranBawaslu dalam mengawasi netralitas ASN pada Pemilihan legisltaif adalahMelakukan pengawasan melekat, pengawasan langsung dan pengawasan tidaklangsung. Pelaksanaan pengawasan mengikat pada tugas pokok Bawaslu ProvinsiGorontalo yang mengedepankan pengawasan perventif dengan melakukanpendekatan pencegahan melalui koordinasi, membangun komunikasi kerjasamaantar lembaga yang berkompeten dalam kegiatan Pemilu baik yang langsungmaupun tidak langsung.