SKRIPSI

File Icon

PENERAPAN PRINSIP- PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI LINGKUNGAN KANTOR DESA TERATAI KECAMATAN MARISA KABUPATEN POHUWATO

Tanggal Upload: 02/06/2025

Penulis / NIM:
FENDI RUPU / S2118119

Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance

Abstrak:

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance di desa Teratrai kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato Penelitian ini dilaksanakan selama kurang lebih 2 bulan.Jenis penelitian ini penulis memilih jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai penerapan prinsip good governance di Desa Teratai Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato .Informan sebanyak 13 orang informan yang terdiri dari kepala desa dan perangkatnya 11 orang dan masyarakat 2 orang. Hasil peneltian sebagai berikut :1) Penerapan prinsip-prinsip Good Governance di lingkungan pemerintahan Desa Teratai melalui prinsipakuntabilitas telah dilaksanakan secara menyeleuruh di dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemeberdayaan kemasyarakatan, dan hal ini perlu di jaga serta ditingkatkan menjadi lebih baik.2).Prinsip transparani dalam penyelenggaraan good governace di lingkungan pemerintahan Desa Teratai telah dapat diwujudkan melalui penyelenggaran pelayanan yang baik serta dalam pelaksanaan pembangunan yang senantiasa dilakukan terbuka setiap pelakasanaan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, diselenggarakan secara bersama-sama dengan seluruh unsur pemangku kepentingan sehingga hasil dari pelaksanaan penyelenggaraan diketahui secara terbuka oleh masyarakat sebagai kontrol publik kepada pemerintah desa Teratai Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato. 3). Penerapan prinsip partisipatif dalm mewujudkan prinsi-prinsip good governance di lingkungan pemerintah Desa Teratai telah memenuhi amanah prinsip-prinsip governance, dimana pemerintah bersana seluruh unsur yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan baik aspek pelayanan, pembanguna serta kemasyarakatan sudah berjalan dan terlaksana dengan baik, namun hal ini masih perlu ditingkat menjadi lebih baik lagi. 4). Prinsip Aturan Hukum, Penerapan prinsip aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Desa Teratai telah dilaksanakan secara baik dan bersama pemerintaha serta aparat desa teratai yang diwujudkan dalam setiap pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan pembangunan serta kemasyarakatan pemerintah senantiasa memperhatikan prinsip aturan tersebut, terbukti bahwa belum ditemukan permasalahan yang sangat menyolok dalam aspek pelanggaran hukum tersebut. Hal ini penting untuk dipertahankan.
Berkas Lampiran
Unduh File