ANALISIS YURIDIS MENGENAI TANGGUNG JAWAB ANTARA DOKTER DENGAN PASIEN
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
NENGSI IMRAN / H1118155
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
tanggung jawab dokter, pasien
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) tanggung jawab dokter terhadaŅ
pasien (2) faktor-faktor apa saja yang menghambat tanggung jawab dokter terhadap
pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hokum empiris dengan
pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan tata cara penelitian yang
menghasilkan data deskriptif, yaitu yang dinyatakan oleh responden secara tertulis
atau lisan dan perilakunya. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Pada
hakikatnya terdapat 2 (dua) bentuk pertanggungjawaban dokter di bidang hukum
perdata, yaitu perbuatan tidak memenuhi prestasi atau memenuhi prestasi secara
tidak baik) dan pertanggungjawaban disebabakan oleh perbuatan melanggar hukum
(onrechtmatige daad), yaitu perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban
profesi. Ketentuan tentang wanprestasi dalam pasal 1239 KUH-Perdata
selengkapnya dinyatakan bahwa "tiap-tiap perikatan untuk berbuat sesuatu atau
tidak berbuat sesuatu, apabila si berutang tidak memenuhi kewajibannya,
mendapatkan penyelesaiannya dalam kewajiban memberikan pengantian biaya,
rugi, dan bunga. 2) faktor yang menjadi penghambat tanggung jawab dokter
terhadap pasien yakni kelalaian yang dilakukan oleh seorang dokter ataupun tenaga
kesehatan lainnya dengan ketentuan peraturan mengenai tenaga kesehatan dalam
pelaksanaannya maupun saat memberikan pelayanan kesehatan diwajibkan
memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan Undang-Undang No. 36
Tahun 2009. Mengenai kesehatan serta batasan-batasan tertentu dalam memuorikan
pelayanan