SKRIPSI

File Icon

UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN DI BIDANG SIBER (Studi Kasus Polda Gorontalo)

Tanggal Upload: 04/06/2025

Penulis / NIM:
MAJID AQSAL N. AKUBA / H1118068

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
upaya kepolisian; kejahatan cyber

Abstrak:

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bahwa: (1) Bagaimana upaya terhadap penyidikan tindak pidana penyalahgunaan informasi dan transaksi Elektronik (ITE) yaitu dilakukan dengan bentuk upaya yaitu, upaya preventif atau upaya pencegahan dan upaya represif yaitu upaya penindakan atau upaya penegakan hukum kepada pelaku tindak pidana Siber dengan ketentuan yang berlaku serta menjalankan prosedur KUHAP dan Peraturan Kabaresrkim No.14 tahun 2012. (2) Adapun yang menjadi faktor faktor penghambat kepolisian Polda Gorontalo dalam pencegahan kejahatan atau tindak pidana dibidang Siber yaitu : pertama, dalam hal penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, Kedua, Kurangnya saksi ahli, dalm hal ini saksi ahli gambar dan ahli bahasa. ketiga, sulitnya memperoleh saksi kejahatan. Keempat, keberadaan pelaku yang sulit dideteksi dikarenakan fasilitas yang kurang memadai. Kelima, penggunaan akun anonimus oleh pelaku (akun yang tidak mencantumkan identitas asli)
Berkas Lampiran
Unduh File