EFEKTIVITAS PEMBINAAN ANAKDIDIK PEMASYARAKATAN DALAM MENANANGGULANGI RESIDIVIS DI LPKA KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
MARFIYANTI POLUMULO / H1119078
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
efektivitas pembinaan, residivis anak
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pelaksanaan pembinaan anakdidik pemasyarakatan di LPKA Kota Gorontalo, dan (2) faktor-faktor yang menghambat efektivitas pembinaan anak didik pemasyarakan di LPKA Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris denganpendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data berupa kata-katadan gambar yang diperoleh dari hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukan, bahwa: (1) pelaksanaan pembinaanterhadap residivis anak yang melakukan tindakpidana di Lembaga PembinaanKhusus Anak Kota Gorontalo terdiri atas 3 tahapan, yaitu tahap awalan, tahap lanjutan, dan tahap akhir. Pedoman pembinaannya pun sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR: M.HH-03.OT.02.02 Tahun 2014 tentang Pedoman Perlakuan Anak di Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) diLingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pembinaan yangdilakukan dibagi ke dalam 2 (dua) bidang yaitu: bidang kepribadian dan bidang kemandirian. (2) Yang menjadi penghambat dalam pelaksanaanpembinaan terhadap residivis anak yang melakukan tindak pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anaka Kota Gorontalo, yaitu: Dari hukumnya sendiri, dimana belum ada peraturan yang secara khusus mengatur tentang pembinaanterhadap residivis anak.Kualitas dan jumlah aparat penegak hukum yang masihkurang. Sarana dan fasilitas yang kurang memadai. Masyarakat yang kurang mendukung program pembinaan dan masyarakat menstigma/mencap residivis anak sebagai sampah masyarakat danbudaya atau kebiasaan dari diri residivisanak tersebut.