PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TERHADAP SERTIFIKAT GANDA DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
MERFIN IBRAHIM / H1117121
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
sengketa tanah, sertifikat tanah
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) untuk mengetahui dan menganalisa faktor
faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya sertifikat tanah ganda pada badan
pertanahan nasional kota gorontalo (2) untuk mengetahui dan menganalisa proses
penyelesaian sengketa sertifikat tanah ganda pada badan pertanahan nasional kota
gorontalo Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan
menggunakan pendekatan kualitatif.pendekatan kualitatif merupakan data yang
terkumpul tidak berupa angka angka yang dapat dilakukan
pengukuran.pendekatan kualitatif yakni suatu analisis yang sifatnya menjelaskan
atau menggambarkan mengenai peraturan peraturan yang berlaku,kemudian
dikaitkan dengan kenyataan yang terjadi dimasyarakat dan akhirnya di ambil
kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Faktor faktor yang
mempengaruhi sertifikat ganda atau overlapping yaitu secara internal dan
eksternal dimana tidak adanya itikad baik dari pihak pemohon berkaitan dengan
bukti bukti surat saat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah,data
yang tidak lengkap diperoleh oleh petugas badan pertanahan nasional kota
gorontalo,diskomunikasi antara petugas lapangan dan pihak kantor (2)
Penyelesaian sengketa sertifikat tanah ganda antara lain melalui proses litigasi
atau peradilan dan melalui proses non nitigasi diluar pengadilan.