PERAN KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PROSTITUSI ONLINE DI KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
MOHAMAD RIZAL LIHAWA / H1117130
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Kepolisian, Penegakan Hukum, Prostitusi Online.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas tindak pidana prostitusi online di Gorontalo. (2) Untuk mengetahui Faktor yang menghambat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi o online d di Gorontalo.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Gorontalo Kota terhadap tindak pidana prostitusi Online di Wilayah hukum Kota Gorontalo dilakukan melalui upaya preventif, dimana dengan melakukan upaya-upaya pencegahan maraknya prostitusi online di kota gorontalo. Sedangkan upaya represif dilakukan dengan penindakan secara paksa atas perbuatan prostitusi online di kota gorontalo. (2) Hambatan Polres Gorontalo Kota dalam melakukan penegakan hukum terhadap prostitusi online adalah dari segi fafaktor hukumnya sendiri, dimana peraturan yang ada belum memadai. Minimnya Penegak hukum yang berkompeten di bidang cybercrima, sarana dan prasarana yang masih kurang serta rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.Rekomendasi dalam penelitian ini bahwa : (1) Membangun sinergi dengan masyarakat agar berperan dalam penegakan hukum prostitusi online. (2) Menyempurnakan hukum yang ada serta meningkatkan sarana dan prasarana. Di sisi lain, perlu mengoptimalkan sosialisasi dan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat.