PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
ARSANDI ARSAD / S2115019
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
Good Governance, Dukcapil
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip good governance di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan sebagai acuan penelitian. Dalam proses pengambilan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan literasi. Teknik analisis data dilakukan melalui penyajian data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara struktural dan proporsional, Disdukcapil Kota Gorontalo sudah mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance. Dalam aspek akuntabilitas, penerapannya sudah interen dalam proses sadar akan tanggung jawab. Dalam aspek transparansi, Disdukcapil Kota Gorontalo sudah mampu menyediakan sarana informasi baik daring maupun luring. Untuk aspek profesionalisme, Disdukcapil Kota Gorontalo sudah mampu menjalankan amanah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam kaitannnya dengan prinsip efektivitas dan efisiensi, Disdukcapil Kota Gorontalo sudah terang-terangan melakukan serangkaian inovasi digitalisasi sesuai arahan dari pemerintah pusat.