SKRIPSI

File Icon

IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2019 PASAL 47 AYAT 1 HURUF B TERKAIT TANDA COBLOS SURAT SUARA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2019 (STUDI KASUS KABUPATEN BONEBOLANGO)

Tanggal Upload: 02/06/2025

Penulis / NIM:
AWALUDIN SAPUTRA HABIBIE / H1118061

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
tanda coblos surat suara.

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) implementasi Peraturan Bupati BoneBolango Nomor 25 Tahun 2019 Pasal 47 Ayat 1 huruf b, (2) faktor penyebab tidak sinkronisasinya antara perhitungan surat suara dengan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2019 Pasal 47 Ayat 1 huruf b. Penelitian ini merupakan jenis penelitian Hukum Empiris dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif yaitu menggunakan teknik pengumpulan data lapangan, seperti observasi, survey, angket atau kuesioner dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2019 Pasal 47 Ayat 1 huruf b: (a) Keabsahan surat suara, tidak sejalan dengan implementasi saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019, (b) Prosedural; Prosedur yang dimaksud yaitu tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019. 2) Faktor penyebabnya yaitu: (a) Sosialisasi Bimbingan Teknik (BIMTEK); BIMTEK yang dimaksud yaitu Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai pelaksanaan Pilkades Tahun 2019, (b) kurangnya anggaran; dalam hal anggaran, pihak penyelenggara Pilkades merasa sangat minimnya anggaran untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Tahun 2019, (c) kurangnya pemahaman pemilih; terdapat beberapa masyarakat yang belum sepenuhnya memahami tentang pentingnya tata cara pencoblosan.
Berkas Lampiran
Unduh File