STRATEGI KOMUNIKASI DALAM MENSOSIALISASIKAN TATA CARA PERIZINAN USAHA DI DINAS PENANAMAN MODAL KABUPATEN POHUWATO
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
DAUD SAIDI / S2117143
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
strategi komunikasi, tata cara perizinan
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi yang digunakan Dinas Penanaman Modal dalam mensosialisasikan tata cara perizinan usaha di Kabupaten Pohuwato. Metode dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Penggunaan data primer deskriptif dan kualitatif dari data penelitian lapangan, serta data sekunder dari penelitian kepustakaan. Peneliti menggunakan teknik pengambilan sampel secara purposif. Teknik Purposive Sampling adalah suatu objek penelitian yang sengaja dipilih oleh peneliti berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi mengenalkan khalayak dalam mensosialisasikan tata cara perizinan usaha yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato adalah dengan cara mengetahui langsung kepada siapa pesan sosialisasi disampaikan, strategi mengenal khalayak tersebut dilakukan dengan mengetahui persis pelaku usaha, jenis usaha serta para insvetor yang menanamkan modalnya di kabupaten Pohuwato, Strategi komunikasi menyusun pesan dalam mensosialisasikan tata cara perizinan usaha yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato adalah dengan cara memperhatikan materi yang akan disampaikan dengan selalu menggunakan kalimat yang sederhana dan membuat gambar yang mudah dipahami oleh pelaku usaha, Strategi komunikasi menetapkan metode dalam mensosialisasikan tata cara perizinan usaha yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato adalah Membuat iklan melalui media sosial, membagikan brosur dan liflet tentang perizinan usaha serta melalui door to door ke pelaku usaha, Strategi komunikasi menetapkan metode dalam mensosialisasikan tata cara perizinan usaha yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato adalah dilakukan melalui media elektronik, media cetak maupun media sosial.