SKRIPSI

File Icon

DISSENTING OPINION HAKIM TERHADAP PERKARA ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA GORONTALO (STUDI PUTUSAN NOMOR 357/Pdt.G/2019/PA.GTLO)

Tanggal Upload: 05/06/2025

Penulis / NIM:
SHALSHA AMIRUDDIN / H1117061

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2021

Kata Kunci:
Dissenting Opinion, hakim, perkara, itsbat nikah, pengadilan agama.

Abstrak:

Tujuan penelitian ini: (1) Untuk mengetahui dissenting opinion majelis Hakim (2) Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya Dissenting Opinion Hakim Pengadilan Agama Gorontalo. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggali data-data sekunder, kepustakaan, atau studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Dissenting Opinion Hakim di Pengadilan Agama Gorontalo tentang itsbat nikah bahwa Hakim yang mengabulkan itsbat nikah isteri kedua dengan berpandangan bahwa tujuan permohonan. Pemohon ini untuk pelaksanaan ibadah haji, selain itu para hakim memperhatikan umur para pemohon I dan termohon yang telah uzur, sehingga tertutup pintu untuk disalahgunakan pada urusan lain (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya dissenting opinion Hakim di Pengadilan Agama Gorontalo tentang itsbat nikah, Hakim mengajukan dissenting opinion yaitu faktor dasar hokum tentang itsbat nikah isteri kedua, faktor sosiologi hukum yang berkembang di masyarakat, dan faktor penalaran hukum yang menyebabkan terjadinya perbedaan penafsiran tentang sah tidaknya itsbat nikah. Berdasarkan hasil penelitian direkomendasikan sebagai berikut: (1) yang menjadi saran dari penulis kepada masyarakat agar berfikir lebih jernih dalam melakukan perkawinan sirri mengingat masa depan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan akan berdampak pada masa depan anak-anak tersebut karena secara administrasi tidak diakui oleh negara (2) Kepada pemerintah dan pembuat undang-undang agar lebih tegas lagi dan membuat aturan yang dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan perkawinan sirri.
Berkas Lampiran
Unduh File