SKRIPSI

File Icon

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA (PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN) ATAS WANPRESTASI KONSUMEN

Tanggal Upload: 05/06/2025

Penulis / NIM:
MOHAMAD FACHREZI CONO / H1116240

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2021

Kata Kunci:
perlindungan hukum, pembiayaan konsumen, wanprestasi

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan, (1) Untuk mengetahui bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pelaku usaha (perusahaan pembiayaan konsumen) atas wanprestasi konsumen, (2) Untuk mengetahui bagaimanakah pemenuhan hak pelaku usaha atas wanprestasi konsumen. Metode penelitian yaitu tipe penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif, acapkali hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in book) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berprilaku manusia yang dianggap pantas. Oleh karena itu sumber data dalam penelitian hukum normatif yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Bentuk perlindungan hukum yang lahir dari peraturan perundang-undangan dan Putusan MK RI yang ada kurang memadai untuk pemenuhan hak pelaku usaha atas wanprestasi konsumen dan menghambat untuk pemenuhan hak pelaku usaha. (2) Upaya pemenuhan hak pelaku usaha atas wanprestasi konsumen yaitu: (a) Melakukan upaya somasi kepada konsumen yang sudah jatuh tempo dalam pembayaran angsuran, (b) Upaya penarikan objek jaminan fidusia, yang dalam praktenya biasanya dilakukan penarikan kendaraan tanpa perlawanan; Penarikan kendaraan yang disertai dengan perlawanan; Penarikan kendaraan dengan melibatkan pihak Kepolisian untuk pengamanan eksekusi. (c) Upaya untuk melakukan pembelaan atas keberatan atau gugatan konsumen dalam melakukan penarikan kendaraan; (d) Upaya pemenuhan hak pelaku usaha dengan melakukan pelelangan (penjualan) objek jaminan untuk pemenuhan hak pelaku usaha.
Berkas Lampiran
Unduh File