PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKUPENGEMUDI KENDERAAN DALAM KEADAAN MABUKYANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN(Studi Kasus Kepolisian Resort Gorontalo Kota)
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
MUHAMMAD NURULHUDA A. KARIM / H1120047
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Pertanggung jawaban Pidana; Pelanggaran Lalu Lintas
Abstrak:
Penelitian ini ialah untuk mengetahui tanggung jawab pidana pengemudi kendaraan yang mengakibatkan kematian dalam kecelakaan lalu lintas dan Apakah tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian dimasa yang akan datang dalam pembentukan KUHP Nasional masih perlu dipertahankan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta data dianalisis secara preskriptif-normatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan Pertangung jawaban tindak pidana pelaku pengemudi kenderaan dalam keadaan mabuk yakni terdapat dua yaitu saksipidana penjara dan juga denda. Hal ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku yang mengemudikan dalam keadaan mabuk.Upaya penegakan hukum terhadap pelaku pengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk yang mengakibatkan kecelakaan yakni melalui upaya represif dan preventif.