SKRIPSI

File Icon

PERAN PENYIDIK KEJAKSAAN DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PROYEK PEMBANGUNAN PUSKESMAS KWANDANG

Tanggal Upload: 30/05/2025

Penulis / NIM:
DEDY MANTALI / H1120069

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2024

Kata Kunci:
Peran penyidik, Korupsi, Tindak pidana, UU No 20 Tahun 2001, kejaksaan

Abstrak:

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) peran penyidik k kejaksaan dalam mengungkap tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan puskesmas kwandang. (2) faktor-faktor apa saja yang menghambat peran penydik dalam mengungkap tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan puskesmas kwandang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan pendekatan kualitatif, merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskripsi, yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan perilaku nyata. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) p peran kejaksaan yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara pada proyek puskesmas kwandang. (2) faktor yang menghambat peran penyidik yaitu faktor secara teknis dan non teknis
Berkas Lampiran
Unduh File