INTERNALISASI NILAI-NILAI BUDAYA KALOSARA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN DANA DESA (studi pada desa Tinukari kecamatan wawo kabupaten kolaka utara)
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
MUSDAR / E1118100
Program Studi:
S1 Akuntansi
Kata Kunci:
budaya kalosara,anggaran dana desa
Abstrak:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal budaya
kalosara dalam pengelolaan anggaran dana desa di desa tinukari kecamatan wawo
kabupaten kolaka utara. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif
kualitatif studi kasus, pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan,
dokumentasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan
pengelolaan Anggaran Dana Desa di Desa Tinukari terbilang sudah bagus,
Pengelolaan pada tahap perencanaan telah menerapkan prinsip partisipasi dan
musyawarah. Pada tahap pelaksanaan yaitu adanya pertanggungjawaban secara
fisik dan proses administrasi. Dan pada tahap pertanggungjawaban yaitu adanya
pertanggungjawaban langsung kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan
adanya pelaporan dalam bentuk papan informasi realisasi APBDes, Dalam dimensi
nilai budaya kalosara terdapat lima nilai budaya yang di pegang teguh oleh
pemerintah desa dalam mengelola ADD kelima nilai budaya tersebut ialah sara
wanua (tanggungjawab) sara mbedulu (kebersamaan) sara mbesamaturu
(persatuan) sara mandarahia (keahlian/keterampilan) dan sara mbeotoroa (sikap
prilaku) dari kelima nilai budaya tersebut telah ter internalisasi ke dalam tahapan
pengelolaan ADD di desa Tinukari, lima nilai budaya kalosara tersebut menjadi
kunci dan penguat keberhasilan pemerintah desa dalam mengelola anggaran dengan
baik karena dengan memegang teguh nilai budaya kalosara pemerintah desa
memiliki budaya kejujuran yang sangat tinggi, selalu berkata benar di setiap
perkataan, memiliki tanggungjawab dan Kohanu (rasa malu) akan hal-hal yang bisa
merugikan orang banyak.