KINERJA KEPALA DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA POPAYA KECAMATAN DENGILO KABUPATEN POHUWATO
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
ROSTIN DETU / S2115176
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
Kinerja - Pembangunan Infrasruktur
Abstrak:
Permasalahan dalam penelitian adalah“Kinerja Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastrktur Desa Popaya Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato”, berdasarkan pengamatan sementara penulisPembangunan Infrastrktur Desa Popaya Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato menunjukkanbelum masksimalnya kinerja kepala desa dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur Desa Tujuan Penelitian yakni untuk mengetahuiKinerja Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastrktur Desa Popaya Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, Obyek penelitian adalah Kinerja Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastrktur Desa Popaya Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, Penelitian ini dilakukan kurang lebih 2 bulan, sedangkan desain penelitian, penulis menggunakan metode kualitatif, dengan informan penelitian 15 orang informan.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa : 1. Kinerja Kepala Desa Popaya dalam mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan melalui koordinasi pemberdayaan masyarakat menunjukkan telah melalui pelibatan masyarakat baik dalam proses awal kegiatan maupun akhir kegiatan pembangunan. Pemberdayaan melalui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan serta pemeliharaan proyek kemasyarakatan yang telah berhasil dikoordinasikan oleh kepala Desa popaya kecamatan Dengilo masih perlu ditingkatkan dengan lebih banyak melibatkan masyarakat desa Popaya Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato. 2. Kinerja Kepala Desa dalam mengkoordinasikan upaya penyelenggaran ketentraman dan ketertiban Umum dapat di simpulkan bahwa Kepala Desa telah melakukan melalui pendekatan komunikasi dengan semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur terutama yang terkait langsung dengan kegiatan dimaksud yakni Satuan kerja, bidang Kantibmas serta eleman keamanan yang ada di Desa Popaya yakni Binmas dan bagian Trantib Desa Popaya Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato. 3. Kinerja Kepala Desa dalam Pelaksanaan pembangunan Infrastruktur melalui koordinasi penerapan dan penegakan peraturan, dimana Kepala desa telah berusaha sedapat mungkin dalam pelaksanaan pembangunan tersebut senantiasa melakukan dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatakan, Upaya yang terpenting telah dilakukan melalui proses awal kegiatan melalui usaha musyawarah Desa yang disebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang berdasarkan Pembangunan Nasional tahun 2004. Mekanisme yang dilaksanakan mendapatkan perhatian semua unsur masyarakat yang dihadirkan dalam kegiatan musyawarah sehingga menghasilkan perencnaan yang berasal dari usulan masyarakat yang dibutuhkan bukan hanya karena kepentingan orang perorang saja. Hal ini masih harus ditingkatkan pada masa –masa yang akan datang sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Popaya benar-benar di rasakan manfaatnya.