SKRIPSI

File Icon

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENGEDARAN SEDIAAN FARMASI JENIS OBAT YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR DI KOTA GORONTALO

Tanggal Upload: 29/05/2025

Penulis / NIM:
RIDWAN HARUN / H1114030

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Kriminologi, Farmasi, Obat

Abstrak:

Tujuan Penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan maraknya pengedaran sediaan Farmasi Jenis Obat Tanpa Ijin di Kota Gorontalo. (2) Untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pihak BPOM dan Kepolisian dalam meminimalisasi terjadinya Pengedaraan Sediaan Farmasi Jenis Obat Tanpa Ijin di Kota Gorontalo Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang meninjau atau menilik dirinya dari unsur-unsur diluar dirinya(hukum),yaitu fenomene-fenomena sosial didunia kenyataan (empiris) Secara institusional masyarakat dan lembaga-lembaga hukum yang eksis. Hukum dalam artian (sen). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Faktor untuk mendapatkan keuntungan yang lebih cepat, dimana proses penjualan jenis obat terlarang ini lebih cepat dan menguntungkan dari pada penjualan obat lainya, sementara faktor yang kedua adalah karena pegaulan yang bebas dimana pelaku kejahatan melakukan perbuatan tersebut ditopang oleh lingkup pergaulanya yang memang suka untuk mengkonsumsi obat-obatan tersebut, sehingga kebanyak pelaku berperan sebgai pengguna sekaligus mengedarkan agar dapat mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut. (2) adapun upaya yang ditempuh oleh pihak BPOM dan Kepolisian adalah upaya preventif dan upaya represif, Berdasarkan hasil penelitian direkomendasikan sebagai berikut : (1) Diharapkan agar kedepan BPOM dan Kepolisian lebih intensif untuk melakukan razia-razia terhadap toko-toko obat dan menindak tegas terhadap semua masyarakat yang tanpa hak mengedarkan obat tersebut. termasuk para pengguna yang menyalahgunakan obat-obatan tersebut. (2) Diharapkan agar kedepan pihak BPOM dan Pihak kepolisian lebih meningkat edukasi kepada masyarakat terutama dikalangan remaja akan bahaya mengkomsumsi jenis obat-obatan terlarang tersebut tanpa adanya resep dari dokter, apalagi jika hanya digunakan untuk kepuasan semata.
Berkas Lampiran
Unduh File