PERAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2013 TENTANG PENERTIBAN HEWAN TERNAK DI KABUPATEN POHUWATO
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
JEMI DJAAFAR / H1116250
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Peran, Penyidik, Pelanggaran, Peraturan Daerah
Abstrak:
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Penertiban Hewan Ternak dan Untuk mengetahui kendala Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Nomor Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Penertiban Hewan Ternak.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan data – data primer.
Hasil dalam skripsi ini adalah (1) Penindakan Yustisial dibagi dalam beberapa tindakan Penyelidikan, Penyidikan Pelanggaran peraturan daerah, Pemeriksaan, Pemanggilan dan Pelaksanaan. (2) Kendala dalam pelaksanaan penyidikan terhadap pelaku pelanggar Perda No. 7 Tahun 2013 tentang Penertiban Hewan Ternak yaitu : Rendahnya kesadaran Peternak, Kurangnya Sarana Pengangkut Hewan ternak khususnya untuk hewan ternak berukuran besar (Sapi), Kurang memadainya Kandang Penampungan yang representatif dalam penahanan hewan ternak, Tidak adanya tenaga ahli (Pawang) dalam penindakan hewan ternak yang berukuran besar, Belum adanya regulasi turunan Perda (Perkada) yang mengatur tentang mekanisme Lelang Hewan ternak hasil penertiban yang tidak ditebus oleh peternak, Adanya intimidasi dari beberapa pihak dalam penegakan perda., Kurangnya koordinasi Satpol PP dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam penegakan Perda
Saran dalam skripsi ini adalah Perlunya lebih di tingkatkan kesadaran terhadap masyarakat peternak dalam menaati Perda No. 7 Tahun 2013 Tentang Penertiban Hewan Ternak dengan lebih banyak melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat.