SKRIPSI

File Icon

PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT DESA BUBE DITINJAU DARI PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM

Tanggal Upload: 05/06/2025

Penulis / NIM:
AMALIA DWI ASTUTI / H1118121

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
sistem kewarisan, harta warisan, kompilasi hukum Islam

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana sistem kewarisan yang berlaku pada masyarakat di Desa Bube. (2) bagaimana sistem kewarisan pada masyarakat Desa Bube ditinjau dari perspektif KHI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif Empiris yang menggunakan data sekunder (dari kepustakaan) dan didukung oleh data primer berdasarkan penelitian lapangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) sistem kewarisan pada masyarakat Desa Bube berlaku sistem kewarisan berdasarkan hukum adat, yaitu dengan sistem kewarisan secara mayorat dengan harta warisan yang tidak dibagi kepada tiap-tiap ahli waris melainkan masih suatu kesatuan yang hak pengelolaannya dimiliki oleh anak tertua yang kemudian hasil dari pengelolaan itu baru akan dibagi kepada masing-masing ahli waris. (2) sistem kewarisan adat yang berlaku pada masyarakat Desa Bube jika ditinjau dari Kompilasi Hukum Adat bukan merupakan sesuatu yang dilarang apabila terjadi kesepakatan antar masing-masing ahli waris di dalamnya, sepanjang tidak ada ahli waris yang menyatakan bahwa ia tidak sepakat dengan sistem kewarisan yang disepakati oleh ahli waris lainnya dalam musyawarah yang dilakukan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1) kepada masyarakat Desa Bube hendaknya melakukan musyawarah antar ahli waris untuk mencapai kesepakatan yangg adil dan dapat diterima bersama guna mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari. (2) kepada para tokoh agama setempat hendaknya memberikan penyuluhan tentang hukum kewarisan Islam, dan kepada masyarakat yang beragama Islam disarankan untuk mempelajari sekaligus mengamalkannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Berkas Lampiran
Unduh File