ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN ASESMEN RISIKO RESIDIVIS INDONESIA (RRI) DAN ASESMEN KEBUTUHAN KRIMINOGENIK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA GORONTALO
Tanggal Upload: 05/06/2025
Penulis / NIM:
HARUN A. BADU / HS22202025
Kata Kunci:
Asesmen, Residivisme, Narapidana, Krimigenik, Penjara
Abstrak:
Penelitian ini menganalisis pelaksanaan asesmen Risiko Residivis Indonesia (RRI) dan asesmen kebutuhan kriminogenik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dari perspektif hukum. RRI bertujuan mengidentifikasi potensi residivisme warga binaan, sedangkan asesmen kebutuhan kriminogenik bertujuan menentukan kebutuhan rehabilitasi yang relevan untuk mencegah pengulangan tindak pidana. Pelaksanaan asesmen ini diatur dalam Permenkumham Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Asesmen Risiko dan Asesmen Kebutuhan bagi narapidana dan klien pemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan efektivitas pembinaan di lapas. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, dengan pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen, dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asesmen di Lapas Kelas IIA Gorontalo masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, alat ukur, dan pemahaman mengenai implementasi regulasi yang relevan. Meskipun demikian, asesmen ini telah memberikan kontribusi positif dalam penentuan program pembinaan warga binaan berdasarkan tingkat risiko dan kebutuhan mereka. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas petugas lapas melalui pelatihan, alokasi sumber daya yang memadai, serta harmonisasi regulasi yang lebih rinci untuk mendukung pelaksanaan asesmen secara optimal. Dengan demikian, asesmen RRI dan kebutuhan kriminogenik dapat lebih efektif dalam mendukung tujuan pemasyarakatan, yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.