ANALISIS HUKUM PEMENUHAN HAK ANAK UNTUK MEMPEROLEH DIVERSI TERHADAP PROBLEMATIKA ANAK RESIDIVIS
Tanggal Upload: 31/05/2025
Penulis / NIM:
JAYANTRI RIBUNU / HS22101023
Kata Kunci:
Hak Anak, Diversi, Residivis
Abstrak:
Penelitian ini berfokus pada penerapan, solusi, dan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam pemenuhan hak anak dalam memperoleh diversi. Dalam penelitian ini analisis hukum pemenuhan hak anak untuk memperoleh diversi terhadap problamatika anak residivis dengan membahas prosedur pelaksanaan diversi terhadap anak residivis dalam pemenuhan haka nak dan solusi dalam memaksimalkan penghukuman terhadap anak residivis dalam memperoleh diversi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative empiris, penelitian yang menggunakan data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan dan juga fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat melalui wawancara maupun perilaku nyata melalui pengamatan langsung. Berdasarkan analisis, ditemukan masih banyak perkara anak yang tidak memperoleh diversi dikarenakan tidak dipeorlehnya perdamaian dari pihak korban, dan pelaku anak merupakan residivis, apparat penegak hukum mengalami kesulitan untuk melakukan diversi bagi anak residivis dikarenakan apparat penegak hukum dibatasi oleh Undang-undang No. 11 Tahun 2012 yang dimana di dalam pasal 7 menyebutkan diversi dapat dilakukan jika diancam pidana penjara dibawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.