ANALISIS YURIDIS PEMENUHAN HAK ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM PADA LPKA KELAS III GORONTALO
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
FATMAWATY WAHAB / HS22102003
Kata Kunci:
Analisis, Pemenuhan Hak, Anak Berhadapan dengan Hukum.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untukUntuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pemenuhan hakanak berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas III Gorontalodan Kendala yang dihadapi oleh petugas pemasyarakatan dalam pemenuhan hak anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas III Gorontalo.Penelitian ini mengunakan metodepenelitian normative empiris yaitu penelitian berdasarkan keadaan variabel, dan fenomena -fenomena yang terjadi ketika penelitian berlangsung dan menyajikan data berdasarkan kenyataan yang ditemukan di lapangan dan norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undanganserta norma-norma hukum yang ada dalam Masyarakat terkait Analisis Hukum Pemenuhak Hak Anak Berhadapan Hukum. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak Berhadapan Dengan Hukumhak yang di peroleh yaitu hak memperoleh Pendidikan dan hak memperoleh hak integtasi.Hak memperoleh Pendidikan mendapatkan pelatihan di sekolahdan Pendidikan ini terbagi atas 2 golongan yaitu Pendidikan formal dan Pendidikan non-formal, Pendidikan formal yaitu Pendidikan yang dilakukan di lingkungan sekolah dan mendapatkan pembinaan sedangkan Pendidikan non-formal yaitu Pendidikan berupa pelatihan atau keterampilan kerajinan yang dilakukan oleh petugas LPKA terhadap Anak berhadan dengan Hukum.hak memperoleh integrasi berupa asimilasi rumah, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat. Pelaksanaan Pemenuhan Hak Anak Berhadapan Dengan Hukum memiliki kendala yaitu kendala internal Berasal dari factor tingkat Pendidikan Anak, kurangnya sarana dan prasarana khususnya fasilitas olahraga sedangkan kendala eksternal yaitu Kurangnya respon dari pihak orang tua dan keluarga dalam memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat diberikan lepas bersyarat.rekomendasi Kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kota Gorontalo dalam melaksanakan perlindungan hak narapidana khususnya dibidang pendidikan untuk lebih baik lagi dalam pelaksanaannya dengan cara pemenuhan fasilitas kegiatan belajar semakin dilengkapi dan lebih sering berkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait pemenuhan hak anak tidak terlaksana dengan baik.