ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (PUTUSAN NOMOR :20/PID.B./2015/PN.Tmt)
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
ZULIANA MUSTAPA / E2116177
Program Studi:
S1 Manajemen
Kata Kunci:
analisis yuridis, pencemaran nama baik
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui penerapan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik (Putusan Nomor 20/Pid.B/2015/PN.Tmt). (2) Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim terhadap tindak pidana pencemaran nama baik (Putusan Nomor. 20/ Pid.B/2015/PN.Tmt).
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif dimana yang dinyatakan oleh pihak yang terkait secara tertulis maupun lisan dan sesuai dengan perilaku yang nyata, yang diteliti dan dipelajari merupakan objek penelitian yang lengkap, selama hal itu merupakan suatu yang nyata. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa:(1) Penerapan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik Putusan Nomor 20/Pid.B/2015/Pn.Tmt sudah tepat ,majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik bedasarkan pasal 310 ayat (1) KUHP,(2) Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa tindak pidana pencemaran nama baik Putusan Nomor: 20/Pid.B/2015/Pn.Tmt dengan menggunakan Pertimbangan Yuridis dan Pertimbangan Sosiologis (Non-Yuridis).