Analisis Sistem Pengupahan Pada Pengelola BUMDes Motolopani Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango
Tanggal Upload: 01/06/2025
Penulis / NIM:
AGUNG A. BABUTA / E1117077
Program Studi:
S1 Akuntansi
Kata Kunci:
sistem pengupahan, Badan Usaha Milik Desa
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengalisis Sistem Pengupahan Pada Pengelola BUMDes Motolopani Desa Pilomonu Kecamatan Mootilango. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data berupa dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa sistem pengupahan pada pengelola Badan Usaha Milik Desa Motolopani di Desa Pilomonu masih berdasarkan pada keuntungan laba, dan belum memberikan perlindungan upah bagi para pekerjanya. Hal ini didasarkan pada tolak ukur pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan dan peraturan pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Dengan adanya sistem pengupahan pada pengelola Bada Usaha Milik Desa masih berdasarkan keuntungan laba akan berdampak pada kinerja oleh pekerja atau buruh. Tentu ini sangat beresiko terhadap cita-cita bangsa indonesia untuk mensejahterakan rakyatnya, karena BUMDes merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.