TINJAUAN KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KABUPATEN BOALEMO (STUDI KASUS POLRES BOALEMO)
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
FIKTIFAN R. PELU / H1116202
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Boalemo
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui Faktor- faktor apa saja yang menyebabkan kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Boalemo. (2) Untuk dapat mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (kepolisian) dalam penanggulangan kasus kejahatan seksual di Kabupaten Boalemo. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan empiris Metode penelitian ini merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris.Metode penelitian ini merupakan implementasi ketentuan hukum normative (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Faktor-faktor di balik penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak disebabkan oleh 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal, adapun faktor Internal dan eksternal terbagi atas faktor internal (pelaku) dan faktor internal dari (korban) sebaliknya faktor eksternal juga demikian. (a) Faktor Internal (Pelaku) yaitu Faktor Ekonomi/kemiskinan keluarga, Memiliki kelainan seksual/gangguan Psikologi, Kurangnya Pengetahuan Tentang Hukum. (b) Faktor Internal (Korban) yaitu Kurangnya peran orang tua dalam mendidik anak, Faktor dari banyaknya anak-anak yang masih di bawah umur sudah berpacaran/menjalin hubungan dengan orang yang jauh lebih dewasa.(a) Faktor Eksternal (Pelaku) yaitu Faktor Lingkungan, Faktor Media Sosial, Faktor Eksternal (Korban) yaitu Faktor Lingkungan dan Faktor Hp/media sosial.