SKRIPSI

File Icon

PERAN KANTOR PERTANAHAN DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA TANAH MELALUI MEDIASI DI KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BOALEMO

Tanggal Upload: 30/05/2025

Penulis / NIM:
NURYADIN IGIRISA / H1116203

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Penyelesaian Sengketa secara mediasi

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi melalui Kantor Pertanhan di Kabupaten Boalemo. (2) Untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengenai penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan kualitatif. Dimana dalam penelitian ini melihat aspek hukum positif dan juga penerapannya atau praktek dilapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Peran Badan Pertanahan dalam menyelesaikan sengketa tanah melalui mediasi sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah / Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 11 tahun 2016 mengenai penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten Boalemo masih belum efektif karena masih ada beberapa kasus yang telah dimediasi tentang masalah pertanahan oleh Kementerian Pertanian dan Perencanaan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, khususnya di Kabupaten Boalemo (2) berupaya menyelesaikan perselisihan pertanahan melalui mediasi, Kantor Pertanahan Boalemo terkadang menghadapi beberapa hambatan yang menghambat upaya mediasi, misalnya, tidak adanya pihak-pihak yang bersengketa, bukan itikad baik dari masing-masing pihak yang bersengketa, perbedaan pemahaman dan pelatihan antara para pihak, aturan yang dianggap proses penyelesaian sengketa memperlambat tahan luntur. Ini karena domain Pendaftaran Tanah sebagai mediator tidak dapat bertindak sebagai pelanggar / pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1) penyelesaian sengketa dengan menggunakan lembaga mediasi adalah merupakan terjemahan dari Karakter budaya bangsa Indonesia yang selalu mengedepankan semangat kooperatif. Semangat Kooperatif sudah mengakar sehingga nuansa musyawarah selalu dihadirkan dalam setiap upaya menyelesaikan setiap sengketa dalam masyarakat melalui upaya musyawarah untuk mencapai mufakat.(2) Untuk membuat masyarakat sadar akan peran Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo, lebih baik untuk mensosialisasikan keberadaannya sebagai lembaga yang bisa menjadi pejabat pemerintah, yang diyakini dapat bekerja pada masalah sengketa tanah alternatif.
Berkas Lampiran
Unduh File