SKRIPSI

File Icon

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Polres Boalemo)

Tanggal Upload: 30/05/2025

Penulis / NIM:
ALFIAN FADHIL TALIKI / H1116303

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Pembunuhan

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan (2) Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Normatif Empiris dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yaitu yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan perilaku nyata. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Penerapan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan diatur didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 dengan ancaman hukuman pidana 15 Tahun penjara (2) Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana pembunuhan yang pertama adalah faktor dendam dan yang kedua adalah faktor kecemburuan (cemburu buta) dan faktor pendukung lainnya seperti kurangnya iman.
Berkas Lampiran
Unduh File