TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN LELANG ATAS BARANG GADAI NASABAH DI PEGADAIAN CABANG GORONTALO UTARA
Tanggal Upload: 13/07/2025
Penulis / NIM:
SHINDY J. NUSI / H1121006
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
prosedur lelang, faktor penghambat lelang, pegadaian, GorontaloUtara
Abstrak:
Tujuan penelitian ini (1) untuk mengetahui prosedur pelaksanaan lelang atas barang gadai nasabah di pegadaian cabang Gorontalo Utara, dan (2) untuk mengetahui faktor penghambat yang dihadapi dalam pelaksanaan lelang atas barang gadai nasabah di pegadaiancabang Gorontalo utara, Penelitian ini menggunakan menggunakanmetode penelitian empiris, yaitu penelitian yang dilakukan denganturun langsung ke lapangan. Prosedur pelaksanaan lelang atas barang gadai dipegadaian cabang Gorontalo Utara sendiri terdapatempat tahapan yang diterapkan dalam Prosedur pelaksanaan lelangatas barang gadai nasabah di pegadaian cabang Gorontalo Utara diantaranya yaitu Pendaftaran lelang, proses ini mendaftarkan diri sebagai peserta dalam suatu lelang, baik itu lelang barang, jasa, aset,atau hak tertentu. Pendaftaran ini biasanya dilakukan sebelumpelaksanaan lelang dan menjadi syarat utama agar seseorang atausuatu entitas dapat mengikuti penawaran dalam lelang, selanjutnya Pengumuman lelang proses ini yaitu pemberitahuan resmi yang berisi informasi tentang pelaksanaan suatu lelang, selanjutnya Penyelenggaraan lelang di Pegadaian merupakan salah satu layanan yang diberikan untuk membantu nasabah yang ingin menjual barang jaminan atau barang milik pribadi mereka dan terakhir Penyerahan barang tahapan ini lelang di Pegadaian merupakan proses pentingdalam sistem lelang yang dilakukan untuk melepas hak atas barang jaminan yang tidak dapat ditebus oleh nasabah, faktor penghambat terbagi menjadi dua yaitu ketidaklengkapan berkas objek lelang kondisi ini dapat menyebabkan penundaan atau bahkan pembatalan lelang yang seharusnya bisa dilaksanakan tepat waktu. berkas yang dimaksud meliputi berbagai dokumen yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan barang, keabsahan transaksi gadai, serta hak-hak legal yang terkait dengan objek lelang tersebut kemudian penghambat selanjutnya objek lelang yang masih dalam tahap penyelesaian di pengadilan yaitu dapat mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan proses hukum, administrasi, dan pelaksanaan operasional di lapangan