PEMENUHAN HAK-HAK ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KABUPATEN GORONTALO
Tanggal Upload: 05/06/2025
Penulis / NIM:
MIFTHAHUL IKHSAN / H1118105
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Pemenuhan hak-hak, anak, kekerasan seksual
Abstrak:
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Bentuk pemenuhan hak-hak yang
diberikan kepada anak korban kekerasan seksual di kabupaten Gorontalo berupa
hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak mendapatkan pendampingan, dan hak
mendapatkan pelayanan pendampingan psikologi. Ketiga bentuk pemenuhan hak
yang diberikan tersebut sepenuhnya belum maksimal. (2) Sementara itu, yang
menjadi faktor hambatan dalam pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan seksual
di Kabupaten Gorontalo disebabkan 4 hal yaitu sumber daya manusia (SDM),
anggaran, kurangnya sarana dan prasarana mobilitas operasional, serta minimnya
pemahaman masyarakat dalam melindungi hak-hak anak. Penelitian ini
merekomendasikan bahwa: (1) Diharapkan agar kedepannya Dinas PPPA
Kabupaten Gorontalo dalam menangani kasus-kasus anak khususnya anak korban
kekerasan seksual memanksimalkan dengan memenuhi segala kebutuhan anak
sebagiman yang tercantum dalam ketentuan UU Perlindungan Anak. (2)
Diharapkan agar kedepannya untuk meminimalisasi faktor penghambat Dinas
PPPA Kabupaten Gorontalo dalam upaya pemenuhan hak-hak anak korban
hak-hak tersebut dapat dilakukan dengan maksimal.