TANGGUNG JAWAB PENYIDIK TERHADAP PENYITAAN BARANG BUKTI PADA TINDAK PIDANA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL (Studi Kasus Polres Boalemo)
Tanggal Upload: 02/06/2025
Penulis / NIM:
SAIDATUN FATMA ABDULLAH / H1118019
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Tanggung jawab, penyidik, barang bukti
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Bagaimana tanggung jawab penyidik
terhadap barang bukti yang disita dalam tindak pidana peredaran minuman beralkohol,
(2) untuk mengetahui factor apa saja yang menjadi hambatan penyidik terkait dalam
melakukan penyimpanan barang bukti hasil sitaan di Polres Boalemo. Metode yang
digunakan penulis dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, merupakan
suatu metode penelitian yang didalamnya mengumpulkan data primer yang didapatkan
dari wawancara berupa fakta-fakta yang ada dilapangan terkait masalah yang dibahas.
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disusun oleh penulis, hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa (1) tanggung jawab penyidik terhadap penyitaan barang bukti
dibagi menjadi dua, yaitu tanggung jawab yuridis, dan tanggung jawab fisik. Tanggung
jawab yuridis ialah setiap instansi dalam mendaftarkan atau mencatat dan mengelolah
barang bukti yang telah disita penyidik, dan tanggung jawab fisik adalah melakukan
perawatan terhadap barang yang telah disita dengan melakukan kerja sama bersama
sattahti. (2) factor-faktor yang menjadi hambatan penyidik yang berwenang dalam
melakukan penyimpanan barang bukti adalah masih kurangnya sarana dan prasarana
yang memadai, dan masih kurangnya personil PFPBB. Bentuk tanggungjawab
penyidik harus lebih diperhatikan dikarenakan semua berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang tertulis, walaupun BB masih dalam proses BAP, tidak hanya
itu, Polres boalemo perlu meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di sattahti dan
menambah personil PFPBB sesuai dengan peraturan yang berlaku guna terlaksananya
fungsi sattahti yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.