PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DI KABUPATEN BONE BOLANGO
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
ARIFIN RADJAK / H1117074
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
peran, Bawaslu, penyelengaraan.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Badan
Pengawas Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bone Bolango
dan kendala yang dihadapi oleh Badan Pengawas Pemilu dalam Penyelenggaraan
Pemilu di Kabupaten Bone Bolango. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah non-doctrinal atau penelitian hukum sosial (social legal
research) sering pula disebut Penelitian empiris dengan pendekatan pada realitas
hukum dalam masyarakat, Penelitian ini didasarkan pada realitas adanya gejala
berupa kesenjangan antara harapan (das sollen) dengan kenyataan (das sein).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Badan Pengawas Pemilu dalam
Penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bone Bolango ada 3 (tiga), yaitu
mengawasi setiap tahapan pemilu, mensosialisasikan bagaimana tahapan pemilu,
meminimalisir dan menindak lanjuti setiap pelanggaran melakukan evaluasi
terhadap pengawasan penyelenggaraan pemilu. Meskipun demikian, peran
tersebut belum maksimal tentunya ini terkendala dengan faktor-faktor yang
menghambat peran Badan Pengawas Pemilu dalam Penyelenggaraan Pemilu di
Kabupaten Bone Bolango adalah struktural (Penegakan Hukum) yang masih
terkendala dengan kurangnya personil dari Bawaslu, subtansi terkendala dengan
UU No. 7 Tahun 2017 tidak efektif karena membuka peluang kepada para calon
legislatif untuk melakukan kejahatan Money Politics dan budaya hukum yaitu
kurangnya partisipasi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.