PELAKSANAAN PENITIPAN DENDA TILANG DALAM PELANGGARAN LALU LINTAS DIWILAYAH HUKUM POLRESTA GORONTALO KOTA
Tanggal Upload: 29/06/2025
Penulis / NIM:
AGUSTIAN PUTRAWANSYAH WUMU / H1121010
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
denda tilang, lantas, pelanggaran lalu lintas, Polres Gorontalo Kota
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan denda titipan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Gorontalo Kota, serta untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi pelaksanaan denda titipan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Gorontalo Kota. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yang menggabungkan antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian yuridis empiris merupakan penelitian yang mengkaji efektivitas hukum dalam masyarakat sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku. Dalam penelitian ini penulis menemukan bahwa: 1) Pelaksanaan denda titipan terhadap pelangaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota dilakukan dalam bentuk Penindakan Pelanggaran, Pengisian Blanko Tilang, Pembayaran Denda, serta Pengembalian Sisa Titipan. 2) Faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Denda Titipan terhadap pelangaran lalu lintas disebabkan oleh tidak profesinalan oknum petugas lalu lintas, masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan dan prosedur, sehingga belum dapat memilah denda titipan tilang dan pungutan liar, serta masih kurangnya sosialisasi. Dari hasil penelitian tersebut, penulis merekomendasikan saran berupa pemerintah perlu mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme denda titipan dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, serta perlunya memaksimalkan penerapan sistem digital seperti e-tilang termasuk mengoptimalkan pelatihan dan pembinaan secara berkala bagi satuan lalu lintas.