SKRIPSI

File Icon

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI WILAYAH HUKUM BONE BOLANGO

Tanggal Upload: 30/05/2025

Penulis / NIM:
LUDFIYANTO SAUD / H1116344

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2020

Kata Kunci:
Penegakan Hukum, Polri, Tindak Pidana

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan ; (1) Untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bone Bolango. (2) Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bone Bolango. Jenis penelitian yang digunakan ini adalah hukum empiris. Jenis penelitian hukum empiris adalah metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan (1) Penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bone Bolango. Khusus untuk tahun 2018 berjumlah 1 kasus berupa jual motor bodong, tahun 2019 menjadi 3 kasus tindak pidana, yakni perzinaan, asusila dan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Pada tahun 2020 dari Januari sampai bulan Juni, anggota kepolisian terjerat 1 orang dalam perkara tindak pidana narkotika. (2) Faktor- faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Bone Bolango. Adapun faktor tersebut yakni Pertama, faktor Stratifikasi. Startifikasi atau status sosial sering kita kenal dengan sebutan pengelompokkan sosial, atau kasta, atau tingkatan strata sosial.Kedua, faktor morfologi. Secara konkrit dapat berupa hubungan persahabatan, kekerabatan, pekerjaan antara tersangka dengan aparat penegak hukum. Berdasarkan hasil penelitian tersebut (1)diharapkan penyidik Polres Bone Bolango melakukan penegakan hukum secara adil dan tidak pandang bulu. Walaupun yang melakukan tindak pidana adalah anggota kepolisian Polres Bone Bolango. (2) Diharapkan yang menjadi penyidik memiliki jenjang kepangkatan yang lebih tinggi dari oknum anggota Kepolisian yang diperiksa serta mengganti penyidik yang memiliki hubungan dekat dengan para pelaku tindak pidana.
Berkas Lampiran
Unduh File