PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS POLRES BOALEMO)
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
HERYANTO DOLAKSARIBU / H1118269
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Penegakan, Hukum, Pidana, Pencurian, Bermotor
Abstrak:
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif empiris atau biasa disebut dengan jenis penelitian Doktrinal yang mana penelitian ini diasumsikan untuk melihat langsung kejadian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat
Tujuan penelitian ini (1).Untuk Mengetahui Upaya Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Polres Boalemo) (2).Untuk Mengetahui Faktor Yang Menghambat Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Polres Boalemo)
Hasil penelitian ini menujukkan bahwa: (1).Upaya Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Adalah Dilakukan Dengan Upaya preventif seperti pihak kepolsian dan masayarakat serta pemerintah daerah sinergi melakukan Sosialisasi mengenai maraknya tindak pidana pencurian, selain itu juga pihak kepolisian malukan kegiatan Patroli guna memastikan ketertiban dan keaman terjaga selai itu juga dilakukan upaya Upaya Refresif berupa Penindakan apabila ada laporan polisi untuk memestikan hak-hak warga masyarakat terpenuhi mengenai penegakan hukum (2).Faktor Yang Menghambat Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor adalah salah satunya Laporan warga kadang hal ini dianggap sepele oleh masyarakat namun hal ini adalah paling menetukan untuk mengungkap kejahatan tindak pidana pencurian selain itu juga Saksi juga dianggap paling vitasl dalam mengungkap pidana pencurian, maka dari itu kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan dalam mengungkapkan kejahatan pencurian kendaraan bermotor
Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan: (1).Sebaiknya pemerintah daerah, masyarakat dan penegak hukum kerja sama dalam memberantas tindak pidana pencurian bermotor serta melakukan kerjasama dalam menjaaga ketertiban dan keamanan (2).Dalam hal pengungkapan tindak pidana pencurian sebaiknya pihak penegak hukum dan masayarakat sinergi dalam mengungkapnya