PERAN PENYIDIK TERHADAP TINDAK PIDANA PENCETAK DAN PENGEDAR UANG PALSU(STUDI KASUS POLRES GORONTALO KOTA)
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
FEBIAN SAPUTRA YANTU / H1121102
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
indak Pidana, Penyedikan, Pengedar uang palsu
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Peran penyidik terhadap pelaku tindak pidana pencetak dan pengedaran uang palsu. dan (2) hambatan yang dialami penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana pencetak dan pengedaran uang palsu.Penelitianinimenggunakan metode penelitian hukum empiris metode peenlitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan Masyarakat. Hasilpenelitianinimenunjukanbahwa:(1) Penyidik menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang cukup dan valid untuk membuktikan tindakan pidana yang dilakukan oleh tersangka. Selain itu, kemajuan teknologi pemalsuan uang yang semakin canggih menambah tantangan dalam proses identifikasi uang palsu..(2) Hambatan signifikan lainnya adalah koordinasi antar lembaga penegak hukum yang lemah. Perbedaan prosedur, kebijakan, dan kepentingan antar lembaga sering kali menghambat koordinasi yang efektif. Kurangnya komunikasi dan persaingan antar lembaga juga memperburuk situasi, sehingga penyidikan menjadi tidak efisien dan memakan waktu yang lama.