PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DALAM IMPLEMENTASI UU DESA (Study Kasus Desa Bongohulawa Kecamatan Tilongkabila Kab. Bone Bolango)
Tanggal Upload: 31/05/2025
Penulis / NIM:
RAHMAT NUR HASANIA / S2115045
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa besar pengaruh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat secara efektif dan efisien yang berkepanjangan. Manfaat penelitian ini menjadikan satu harapan kepada pemerintah desa khusunya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dalam mensejahterakan dan memandirikan masyarakat desa Bongohulawa. Metedologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode penelitian kualitatif disebut metode penelitian naturallistik karena penelitiannya dilakukan pada kondisi alamiah (natural setting). Hasil penelitian ini menjadikan pemberdayaan masyarakat desa di desa Bongohulawa, Kecamatan Tilongkabila, kab. Bone Bolango lebih produktif dalam memberdayakan masyarakat serta memandirikan masyarakat desa di desa Bongohulawa.