KEDUDUKAN HUKUM AKTA JUAL BELI SEBAGAI BUKTI HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH (Studi kasus Di Desa Buhu Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo)
Tanggal Upload: 05/06/2025
Penulis / NIM:
FARIDA KIAYI / H1117152
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
kedudukan Hukum, Surat JualBeli, Kepemilikan atas tanah
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui perlindugan hukum bagi pemegang suratjual beli hak milik atas tanah. (2) Untuk mengetahui kekuatan hukum surat jual beli tanah sebagai alat bukti kepemilikan atas tanah. Penelitian ini menggunakan jenis hukum Penelitian empiris adalah penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dano bservasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat sebagai perilaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berintarksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) kedudukan hukum suratjual beli sebagai jaminan hanya bukti tanda kepemilikan tanah itu sendiri dan masih harus di lengkapi dengan kepemilikan sertifikat tanah. (2) berdasarkan hukum yang berlaku bahwa dalam kepemilikan surat jual beli pemilik tanah harus mengurus kembali Sertifikat yang merupakan alat bukti hak atas tanah dan sebagai alat pembuktian yang kuat mengenai data fisik dan data yuridis yang termuat di dalamnya, sepanjang data fisik dan data yuridis tersebut sesuai dengan data yang ada dalam surat ukur dan buku tanah yang bersangkutan. Saran penulis dalam penelitian ini: (1) Di harapkan kepada masyarakat agar kiranya dalam kepemilikan surat tanah agar diperhatikan kembali keaslian dari surat tersebut agar dalam hal ini tidak terjadi penggandaan surat tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (2) bagi masyarakat di harapkan segera mengurus Sertifikat Hak Milik atau SHM agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan seperti penggandaan Akta jual beli.