ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK TANPA PENETAPAN PENGADILAN OLEH PANTI ASUHAN MUALLAF NURUL QOLBI DI KOTA GORONTALO
Tanggal Upload: 30/05/2025
Penulis / NIM:
DAHLIA SELVIANI SALEH / H1120024
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
pengangkatan anak, penetapan pengadilan
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) prosedur pelaksanaan pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan oleh Panti Asuhan Muallaf Nurul Qolbi Di Kota Gorontalo (2) dampak hukum pelaksanaan pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan oleh Panti Asuhan Muallaf Nurul Qolbi Di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empirisdengan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yaitu yang dinyatakan oleh responden secaratertulis atau lisan dan perilaku nyata. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Prosedur pelaksanaan pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan oleh Panti Asuhan Muallaf Nurul Qolbi di Kota Gorontalo dilakukan secara kekeluargaan dan surat perjanjian tertulis serta menghadirkan beberapa saksi dari kedua belah pihak (2) Dampak hukum pelaksanaan pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan oleh Panti Asuhan Muallaf Nurul Qolbi di Kota Gorontalo, yaitu orang tua angkat tidak memiliki kejelasan hukum yang sah, yaitu apabila suatu hari nanti orang tua kandung ingin mengambil anaknya kembali atau terjadi sesuatu yangburuk, maka orang tua kandung tidak bisa memenuntut secara hukum karena tidak memiliki legalitas hukum. dan status waris terhadap anak angkat masih berstatus ilegal yaitu anak angkat tidak bisa menuntut haknya seperti dalam warisan. Oleh karena itu, pelaksanaan pengangkatan anak sebaiknya dilakukan sesuai denganperaturan perundang-undangan yaitu melalui lembaga hukumaga rmendapatkankepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap anak angkat.