TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Limboto Nomor 102/Pid.Sus/2021/PN Lbo)
Tanggal Upload: 03/06/2025
Penulis / NIM:
RUSLAN PAKAYA / H1118210
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Persetubuhan Anak, Putusan Pengadilan
Abstrak:
Tujuan penelitian yang ingin dicapai pada Penulisan ini untuk mengetahui tentang
penerapan sanksi pidana dan pertimbangan hukum hakim terhadap tindak pidana
Persetubuhan Terhadap Anak di Pengadilan Negeri Limboto Nomor
102/Pid.Sus/2021/PN Lbo. Penelitian yang penulis lakukan menggunakan atau
berpusat pada data sekunder, ini artinya metode yang digunakan adalah metode
penelitian Yuridis Normatif. Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana
Persetubuhan Terhadap Anak di Pengadilan Negeri Limboto belumlah sepadan.
Putusan dari majelis hakim sangatlah jauh dari tuntutan JPU yakni 12 tahun. Dalam
penjatuhan hukuman kepada Terdakwa, Majelis Hakim wajib pula memperhatika n
keadilan bagi anak korban dan akibat dari perbuatan Terdakwa yang menimbulka n
dampak negatif kepada korban. Persetubuhan yang dilakukan terhadap anak
di bawah umur tentunya akan berdampak pada psikologis maupun perkembangan
lainnya terhadap anak tersebut. Pertimbangan Hakim dalam memutuskan kasus
tindak pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Pengadilan Negeri Limboto yakni :
Membuktikan setiap unsur yang ada dalam dakwaan JPU, Mengumpulkan fakta
persidangan, Dasar hakim mengkategorikan korban sebagai anak, Alat bukti yang
dihadirkan pada persidangan, Keadaan yang memberatkan dan meringanka n,
Pertimbangan Tentang Kondisi Pelaku dan Peran Korban terhadap terjadinya tindak
pidana .