PERAN KEPOLISIAN DAERAH GORONTALO DALAM MENANGANI MINUMAN KERAS CAP TIKUS DI DESA MERANTI, KECAMATAN TAPA, KAB BONE-BOLANGO
Tanggal Upload: 04/06/2025
Penulis / NIM:
SYAHRILKIYANTO S. RAUF / H1118037
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
peran kepolisian, minuman keras
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan,(1) untuk mengetahui Peran Kepolisian Ditresnarkoba
Polda Gorontalo dalam menangani minuman keras (Cap Tikus) di Desa Meranti
dan (2) untuk mengetahui Hambatan yang dialami Kepolisian Polda Gorontalo
dalam menangani minuman keras (Cap tikus). Metode ini menggunakan metode
penelitian penelitian normatif dan empiris agar dapat menghasilkan informasi
yang lebih konperhensif pada penelitian permasalahan dalam pembahasan ini.
Jenis penelitian hukum normatif empiris ini didasari dengan penggabungan
antara pendekatan hukum normatif dengan penambahan berbagai unsur empiris.
Hasil dalam penelitian bahwa (1) peran dari Kepolisian Ditresnarkoba Polda
Gorontalo dalam menangani minuman keras (Cap Tikus) dilakukan dengan
upaya Preventif yang dilakukan untuk mencegah dampak yang dapat diakibatkan
oleh seseorang yang mengkonsumsi miras dengan melakukan kegiatan
pembinaan, pengawasan dan pengendalian, serta upaya Refresif dengan
penyidikan dan penyelidikan atas kejahatan dan pelanggaran menurut ketentuan
dalam Undang-undang. (2) Adapun kendala yang dihadapi Ditresnarkoba Polda
Gorontalo yaitu Kurangnya Sumber Daya Manusia (Personil Kepolisian)
sehingga penyelidikan kurang efektif, sarana prasarana yang tidak memadai,
serta kurangnya kesadaran hukum dari masyarakat.