PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL, WHISTLEBLOWING SYSTEM DAN MORALITAS APARAT TERHADAP PENCEGAHAN FRAUD PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi Kasus Pada Desa Sekecamatan Tilamuta)
Tanggal Upload: 31/05/2025
Penulis / NIM:
WILAN MAKORE / E1117103
Program Studi:
S1 Akuntansi
Kata Kunci:
Pengendalian Internal, Whistleblowing System, Moralitas Aparat, Pencegahan Fraud, Pengelolaan Keuangan Desa
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar pengendalian internal (X1), whistleblowing system (X2), dan moralitas aparat (X3) terhadap pencegahan fraud pengelolaan keuangan pada desa Sekecamatan Tilamuta. Populasi penelitian ini adalah seluruh aparat desa yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa di kecamatan Tilamuta. Teknik pengambilan sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode survey atau sampel jenuh dengan total responden sebanyak 72 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah path analisis. Hasil penelitian pengujian sub-struktur 1 menunjukkan bahwa kontribusi variabel pengendalian internal (X1) dan whistleblowing system berpengaruh secara simultan sebesar 46,8% sedangkan sisanya 53,2% di pengaruhi oleh variabel lain di luar model yang tidak di teliti namun berpengaruh terhadap Moralitas Aparat. pengendalian internal (X1) secara parsial berpengaruh negative dan tidak signifikan sebesar 12,8%% terhadap moralitas aparat . dan Whistleblowing system berpengaruh positif dan signifikan terhadap moralitas aparat sebesar 64,8%. Sedangkan hasil penelitian pengujian sub-struktur 2 variabel pengendalian internal (X1) whistleblowing system (X2) dan moralitas aparat (X3) berpengaruh secara simultan dan signifikan terhaap pencegahan fraud pengelolaan keuangan pada desa se kecamatan tilamuta sebesar 54,4% sedangkan sisanya di pengaruhi variabel lain di luar model yang tidak di teliti namun berpengaruh terhadap pencegahan fraud pengelolaan keuangan desa. pengendalian internal (X1) secara parsial berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap pencegahan fraud pengelolaan keuangan desa sebesar 7,4%. Whistleblowing system (X2) secara parsial berpengaruh positif dan tidak signifikan sebesar 18,9% terhadap pencegahan fraud, dan moralitas aparat secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud pengelolaan keuangan desa sebesar 57,3%. Terkait penjelasan ini, menunjukan bahwa semakin tinggi pengendalian internal, juga diterapkannya whistleblowing system dan moralitas aparat pada setiap individu maka fraud akan semakin sulit di lakukan.