SKRIPSI

File Icon

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA PERCERAIAN KARENA PERSELINGKUHAN

Tanggal Upload: 02/06/2025

Penulis / NIM:
ELVIS LATIF / H1117221

Program Studi:
S1 Ilmu Hukum

Tahun Akademik:
2022

Kata Kunci:
Harta Bersama, Perceraian Karena Perselingkuhan

Abstrak:

Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui apakah harta bersama harus dibagi sama rata dan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam pembagian harta bersama pada perceraian karena perselingkutan. Adapun Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembagian harta bersama tidak harus dilakukan secara merata antara penggugat dan tergugat, jika salah satu pihak melalaikan tugas, peran, dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga dan pengababaian hal tersebut termasuk dalam perbuatan itikand buruk. Pembagian harta bersama tidak harus selalu dibagi rata tanpa mempertimbangkan pengabaian tanggung jawab, adanya tanggung jawab ganda yang diemban oleh salah satu pihak atau pelaku utama penyebab terjadinya perceraian. Pertimbangan hakim dalam memutus pembagian harta bersama dari perceraian akibat perselingkuha tetap menekankan pada pembuktian objek sengketa yang termasuk sebagai harta bersama, sedangkan untuk masalah perselingkuhan tidak dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk tidak membagi rata harta bersama yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan. Sehingga pertimbangan tersebut menurut peneliti kurang cermat untuk membagi rasa keadilan itu.
Berkas Lampiran
Unduh File