ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (Putusan Nomor :73/Pid.B/2019/PN Tmt)
Tanggal Upload: 29/05/2025
Penulis / NIM:
LASMI DJAFAR / H1116199
Program Studi:
S1 Ilmu Hukum
Kata Kunci:
Analisis Yuridis, Penganiayaan
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan :(1) untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil dalam tindak pidana penganiayaan dalam Putusan No. 73 / Pid.B / 2019 / PN Tmt (2) Untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana pidana penganiayaan dalam Putusan No: 73 / Pid.B / 2019 / PN Tmt.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode Penelitian ini merupakan Penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti Peraturan Perundang-Undangan, Keputusan Pengadilan, Teori Hukum, dan dapat berupa Pendapat Para Sarjana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana penganiayaan dalam Surat Keputusan Nomor: 73 / Pid.B / 2019 / PN Tilamuta sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (2) Pertimbangan Oleh Majelis Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap tindak pidana pidana penganiayaan dalam Putusan No: 73 / Pid.B / 2019 / PN Tmt. Yaitu Pertimbangan Yuridis dan Pertimbangan Sosiologis.