IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 72 TAHUN 2021 TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) ANGGREK KABUPATEN GORONTALO UTARA
Tanggal Upload: 29/06/2025
Penulis / NIM:
OLAN PAKAYA / S2121043
Program Studi:
S1 Ilmu Pemerintahan
Kata Kunci:
Implementasi, Penurunan Stunting
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang.Hasil Penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan percepatan penurunan stunting berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Hasil penelitian ini didasarkan pada observasi lapangan, wawancara dengan petugas kesehatan, kader posyandu, serta masyarakat setempat. Pada tahun 2024, angka stunting di Kabupaten Gorontalo Utara mengalami penurunan sebesar 12,69%. Meskipun telah terjadi penurunan, angka stunting di daerah ini masih belum mencapai target nasional sebesar 14%.